Ass.wr.wb.
Untuk tahun ini sepertinya penetapan hari raya ‘idul fitri tidak bisa bersama lagi, hal ini membawa konsekuensi bagi ummat untuk memilih dalam mengikuti pelaksanaan hari raya ‘idul fitri.
Namun hal ini juga membingungkan ummat yg nota bene kurang begitu paham dengan ilmu untuk penetapan penanggalan ini. selain rumit bagi kalangan umum juga melibatkan ilmu astronomi yang kuat.
Untuk itu melalui tulisan ini dapat dilihat beberapa penetapan hari raya berdasarkan beberapa kriteria2 yang ada yang berlaku untuk hari raya tahun 2007 M / 1428 H.
1. Menurut Kriteria Rukyatul Hilal ( Limit Danjon )
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas, kalau Kriteria Limit Danjon diberlakukan maka semua wilayah Indonesia tidak mungkin menyaksikan hilal pada hari pertama terjadinya Ijtimak (11/9) pada saat setelah matahari terbenam. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas yang memegang teguh prinsip rukyatul hilal harus menolak persaksian seseorang yang menyatakan dapat merukyat hilal pada hari itu. Hilal baru mungkin dirukyat pada hari kedua pasca Ijtimak (12/9) . Dengan demikian bulan Ramadhan 1428 H di istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari sesuai tuntunan syariah. Berdasarkan peninjauan tersebut jika kita menganut prinsip Rukyatul Hilal maka tanggal 1 Syawal 1428 H akan jatuh pada hari:
Sabtu, 13 Oktober 2007
Filed under: Journal






Komentar Terakhir